AMEG – Mulai Jumat (9/4/2021) besok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru. Untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun.
Tarif baru ini dipatok lebih murah. Dibandingkan dengan tarif sebelumnya. Dari Rp 105.000, mulai hari ini hanya Rp 85.000, untuk setiap pemeriksaan.
Penurunan tarif ini, berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dalam keterangan resminya, Kamis (8/4/2021), menegaskan terkait penurunan biaya rapid test antigen tersebut.
Selain itu, tulisnya, KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api, yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau. Baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.
‘’Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3×24 jam, sejak dilakukan pengambilan sampel,’’ ujarnya.
Luqman menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh, telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.
Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Layanan rapid test antigen di Daop 8 Surabaya saat ini tersedia di lima stasiun. Yaitu Malang, Surabaya Pasaturi, Surabaya Gubeng, Mojokerto dan Stasiun Sidoarjo.
Dia meyakinkan, kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
‘’KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ tegasnya.
Sementara itu sejak 6 April 2021 lalu, KAI juga sudah tidak lagi memberikan face shield, untuk KA jarak jauh pada semua kelas. Eksekutif maupun ekonomi.
Sebagai gantinya, KAI mengganti dengan memberikan paket healthy kit, yang berisi tiga item. Yakni Masker KF94, tisu disinfektan dan packaging (zipper) 12cm x 22cm.
Hal itu dilakukan, setelah merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Satgas Penanganan Covid-19 dan SE Nomor 27 Kementerian Perhubungan.
‘’Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib dipakai oleh pelanggan KA jarak jauh adalah masker kain 3 lapis atau masker medis,’’ jelasnya. Oleh karena itu, sebagai gantinya, KAI menyediakan healthy kit kepada pelanggan KA jarak jauh.
‘’Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA jarak jauh,’’ kata dia.
KAI sendiri, tetap konsisten dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan sehat di masa pandemi. Tentunya sesuai dengan protokol kesehatan dan ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah. (avi)