AMEG – Sejumlah anggota Polres Malang berseragam, Rabu (7/4/2021) siang, dilengkapi senjata laras panjang. Menjaga ketat reka ulang atau rekonstruksi kematian pemandu lagu Pakisaji di Blok Office depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Adegan dimulai sejak korban Ayu mendekati truk Fuso tronton. Pada adegan keenam, tampak korban terlindas roda ban truk tronton sebelah kanan belakang. Diduga pinggul korban terlindas empat roda. Karena itulah, pinggul korban remuk. Tulang rusuknya menembus perut kanan.
Peragaan diikuti langsung kedua tersangka Wahyudi (38) warga asal Dusun Jaten RT 01 RW 03, Desa Ngino, Tuban dan Adi Priyanto (28) warga Desa Dilem RT 04 RW 04, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Rekonstruksi dilaksanakan di blok office Kepanjen. Untuk menghindari kemacetan, jika dilaksanakan di lokasi kejadian sebenarnya, Jl Karangpandan Pakisaji. Sebagai antisipasi emosional warga jika melihat perbuatan tersangka Dalbo.
Pasalnya, pada tengah peragaan, dipastikan tersangka menyeret korban yang luka parah ke sebuah warung. Dalam kondisi korban luka parah itu, Adi alias Dalbo tega melucuti celana korban dan menggagahinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Setianurani atau Ayu (20) pemandu lagu asal Dusun Lemahduwur RT 06 RW 01 Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang meninggal mengenaskan, Senin (22/3/2021).
Wahyudi yang setengah mabuk bersama wanita idaman lain dipergoki korban. Wahyudi yang seorang sopir ini, menyalakan mesin truk bermaksud pergi. Namun justru menabrak Ayu.
Di sela perjalanan mengantarkan saksi AM, ia menghubungi Dalbo. Saat itu, Dalbo setengah teler akibat minuman keras. Ia menyeret tubuh korban ke warung dekat kafe 88. Bukannya menolong, ia justru memperkosa korban hingga kemudian meninggal dunia. (jan)