AMEG – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memprediksi biaya haji 2021. Bakal naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pembahasan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu telah dilakukan BPKH bersama Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi ada kenaikan (sekitar.red) Rp 9,1 juta,” kata Anggito di dalam rapat dengar pendapat BPKH dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Anggito memerinci kenaikan biaya haji non subsidi menjadi Rp 44 juta per orang dari awalnya sebesar Rp 35,2 juta.
Di sisi lain, ongkos haji subsidi menjadi Rp 43,11 juta dari awalnya Rp 33,9 juta. Menurut Anggito, ketentuan protokol kesehatan membuat biaya haji 2021 menjadi naik. Terlebih pandemi covid masih berlangsung di seluruh dunia.
“Paling banyak (biaya haji naik.red) di program kesehatan,” ucap Anggito. Selain itu, kenaikkan nilai tukar dollar dan penambahan pada sisi akomodasi dan katering ikut berkontribusi pada kenaikan biaya haji.
“Kemudian biaya untuk hotel, katering dan akomodasi itu ada kenaikan,” ujarnya. Anggito menyatakan kenaikan biaya haji 2021 ini masih bersifat proyeksi. Sebab, ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi. (jan)