AMEG – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN, Senin (5/4/2021) Walikota Malang, H Sutiaji melakukan sidak. Kali ini di lingkungan RSUD Kota Malang.
“Saya kemari sebetulnya karena ada laporan terkait kedisiplinan ASN di sini yang tidak sesuai aturan. Karenanya saya kemari untuk memastikannya,” tutur Sutiaji saat berada di unit pelayanan kesehatan milik Pemkot Malang itu.
Disiplin pegawai, yang menjadi perhatiannya adalah terkait absensi. Tidak berjalan semestinya, namun pencairan TPP dan Jasa Pelayanan dinilai selalu full.
“Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh. Bahkan banyak ASN yang tidak absen. Padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui bersama, ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pada perwal tersebut telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti dan mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji menyampaikan kekecewaannya terhadap ASN di RSUD Kota Malang yang dianggap telah melakukan indisipliner. Didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Malang, ia memeriksa satu persatu data absensi pegawai di RSUD Kota Malang.
“Tingkat kehadirannya hanya berkisaran 64 persen dan bahkan ada yang 0 persen. Saya sangat kecewa. Kedepan, saya harap semua memperbaiki kedisiplinan, khususnya terkait absen ini. Aplikasi Sipreti bisa dimanfaatkan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan para nakes. Jika kita bekerja secara profesional maka TPP juga akan diberikan secara proporsional,” tandasnya. (*jan)