Lima tahun pasca-penetapan 608,6 Ha kawasan kumuh di 29 kelurahan melalui Keputusan Wali Kota Malang Nomor 86 Tahun 2015, Pemkot Malang bersinergi dengan Program Kotaku dan berbagai peran serta masyarakat telah menuntaskan penanganan pada kawasan seluas 536,27 Ha (88,11% dari target).
Sisa kawasan kumuh sebanyak 72,33 Ha di tigakelurahan pun telah masuk target perencanaan, sehingga menumbuhkan optimisme Kota Malang segera bebas dari kumuh.
Tidak berhenti di sini, Kota Malang juga telah mencapai banyak kemajuan dari dua aspek lain Program Nasional 100-0-100. Persentase rumah tinggal dengan akses air bersih telah mencapai 93,29%. Adapun persentase rumah tinggal yang memiliki akses sanitasi layak telah mencapai 84,12% pada tahun 2020.(adv)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Rabu (31/3)