Malang – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab Malang belum bisa dipastikan peresmiannya. Padahal gedungnya sudah ditinjau Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB. Sudah dinilai layak. Ternyata masih ada sejumlah sarpras, penataan dan layout ruangan yang harus dilengkapi. Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, peresmiannya tergantung izin Kemenpan RB.
“Nunggu izin dari Menpan. Kemarin sudah survei. Kalau minggu-minggu ini disetujui ya kita selesaikan. Kalau kami sudah siap. Tapi yang memberi izin ‘kan Menpan,” ujar Sanusi. Padahal, peresmian MPP masuk dalam 100 hari program kerja Bupati Malang. “Targetnya, ya tergantung menteri. Misal, besok ada izin diresmikan, ya kami resmikan,” beber pengusaha tebu asal Gondanglegi ini.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, segala sarana telah tersedia. Di sisi lain, Wabup Didik Gatot Subroto mengatakan MPP belum bisa diresmikan dalam waktu dekat. “Setelah ini, dinas terkait akan konsultasi dengan Kemenpan RB. Untuk memenuhi berbagai kekurangan. Setidaknya 6 sampai 10 bulan kedepan baru kita persiapkan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, gedung MPP nampak siap melayani masyarakat. Sebuah tulisan Mal Pelayanan Publik telah terpampang di bangunan eks rumah dinas Bupati Malang itu. “Pertumbuhan investasi ada target menarik investor. Pak Bupati sudah berkoordinasi dengan berbagai kementrian. Target kami ada garansi kemudahan pelayanan investasi agar investor ini nyaman,” jelas Didik.
Didik minta masyarakat sabar menunggu. Pihaknya akan memenuhi kekurangan fasilitas. Salah satunya sistem yang sudah harus terintegrasi. “Kedepan layanan digital yang terintegrasi. Satuan dinas dan dinas yang lain, akan kami tambahkan fasilitas,” pungkasnya. (riz/jan)