Malang – Kerja tidak tentu alias serabutan jadi alasan bapak satu anak ini terpaksa mencuri sepeda motor. Caranya, pakai kunci matic yang mirip dengan motor incaran. Lha kok bisa. Ini diakui tersangka Nur di hadapan Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf, Rabu (31/3) siang. Ia ditangkap saat mencuri di seputaran Arjowinangun Kedungkandang.
Dialah Nur Salim (28) mengaku warga Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Kuli bangunan serabutan Pak. Terpaksa. Anak satu. Itu kunci saya sendiri Pak,” ungkap tersangka kepada Kompol Yusuf saat rilis pers.
Diceritakan Yusuf, tersangka mencuri motor Mio Soul N 5519 AAU di Jl Tutut RT 01 RW 08, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Motor diparkir depan rumah Wimbo Yulianto (32) warga setempat atau pemilik motor. Saat kejadian pukul 15.00 dan apes tersangka ketika mendorong sepeda motor. Ia kepergok warga.
“Korban masuk rumah. Dari kejadian ada teriakan. Tersangka ditangkap di halaman jarak 100 meter. Dia dikenai pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun,” ungkap Yusuf. Terkait kasus ini, disita jadi barang bukti, Mio Soul N 5519 AAU, motor Yamaha Xeon N 3100 IC dan kunci palsu. (san/jan)