Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Malang, salah satu cara yang dilakukan yakni dengan melakukan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan baik. Karena, UMKM selama ini menjadi penyangga ekonomi agar tetap tumbuh positif.
Untuk itu, pembinaan terhadap UMKM harus terus dilakukan, baik manajemen akuntansinya, produksinya, maupun pemasarannya. “Pemkota Malang terus mendukung UMKM untuk berkembang, termasuk saat di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” tegas Wali Kota Malang, Sutiaji.
Cara yang perlu dilakukan adalah mengembangkan UMKM dengan melakukan digitalisai. Karena itu, Sutiaji meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan kolaborasi dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di masa pandemi, sinergitas antar lembaga menjadi kunci dalam upaya pemulihan ekonomi daerah maupun nasional, khususnya dalam pengembangan sektor UMKM yang memiliki andil besar terhadap perekonomian Indonesia.
“Kita bisa memenangkan pasar global jika kita punya inisiatif dan kreatif, dengan terus membangun sinergi di antara kita semua. Ini yang kita butuhkan,” tegas Wali Kota Sutiaji.
“Sesuai dengan komitmen kami di tahun 2021 dan 2022, sektor ekonomi kreatif akan kita angkat. Terlebih pemulihan ekonomi ini, termasuk di dalamnya penguatan UMKM,” ungkap Sutiaji.
Pemkot Malang sendiri tengah berupaya mendorong pertumbuhan UMKM melalui pemberian edukasi dan literasi kepada pelaku UMKM dengan memberikan berbagai pelatihan. Memfasilitasi UMKM Kota Malang untuk memasarkan produknya melalui aplikasi yang disediakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), maupun BEJO (Belanja Online); market place yang disediakan oleh Pemprov Jatim.
Termasuk memasarkan produk melalui showroom Dekranasda yang merangkul lebih dari 600 UMKM di Kota Malang. Hingga memberikan kemudahan perizinan melalui melalui Diskopindag Kota Malang, sepeti izin Sertifikasi Halal, Merek, dan Uji Nutrisi.(Adv)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Rabu (31/3)