Bondowoso – Puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas untuk wartawan Tempo wilayah Surabaya, Nurhadi, yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pewarta Bondowoso Bersatu (APBB) itu, mengawali aksi dengan melakukan orasi di Paseban Alun-alun Ki Bagus Asra, Senin (29/3).
Kemudian diikuti dengan pembentangan poster-poster dengan tulisan beragam. Seperti, ‘Stop Kekerasan Jurnalis’, ‘ R.I.P Kebebasan Pers’, ‘Save Jurnalis’, dan lainnya.
Ada sebagian pula yang membagikan mawar merah kepada para aparat kepolisian dan TNI yang bertugas menjaga jalannya aksi.
Riski Setiawan, Koordinator Aksi, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dukungan ini disampaikan untuk memberikan dukungan moril kepada Nurhadi. Aksi ini juga upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kerja jurnalis dilindungi Undang-undang. “Kami ingin memberikan dukungan moril kepada Nurhadi,” ungkap jurnalis JTV itu.
Ia mendorong kepolisian untuk meproses tindakan kekerasan yang dialami Nurhadi saat menjalankan tugasnya pada 27 Maret 2021. “Kawal sampai tuntas,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh salah satu peserta aksi, Moch Bahri, apa yang dialami Nurhadi menambah catatan kasus kekerasan terhadap jurnalis di awal tahun 2021.Seperti diketahui, sekitar dua pekan lalu kekerasan jurnalis juga dialami wartawan JTV Situbondo, Andi Nurcholis.
Sementara berdasarkan catatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan. Yaitu di angka 117 kasus. Sementara di tahun 2019 tercatat sebanyak 79 kasus.”Jumlah ini belum yang tidak dilaporkan,” kata pewarta Times Indonesia itu.
Dalam Annual Report LBH Pers 2020, kata Bahri, disebutkan dari segi aktor, aparat penegak hukum merupakan yang paling banyak melakukan kekerasan.”Jangan sampai kekerasan yang dialami jurnalis melemahkan kita dalam menyajikan pemberitaan,” tutupnya. (pan/zai/jan)