Batu – Tahun 2021 ditargetkan perolehan retribusi Kota Batu sebesar Rp 18,1 miliar. Empat kali lipat dari tahun 2020, yang hanya Rp 4,6 miliar.
Wawali Batu, Punjul Santoso menjelaskan. Kebijakan itu untuk menyeimbangkan belanja daerah dengan pendapatan dalam APBD. Wajib dilakukan, agar ekonomi Kota Batu bisa pulih.
Untuk mencapainya, beberapa retribusi ditargetkan naik tahun ini. Seperti retribusi parkir tepi jalan, retribusi pasar dan retribusi kebersihan. Kenaikan retribusi parkir tepi jalan Rp 8,5 miliar dari sebelumnya Rp 651 juta.
“Selanjutnya retribusi pasar, tahun ini ditarget Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 748 juta. Retribusi kebersihan, tahun ini Rp 1,5 miliar dari sebelumnya Rp 635 juta,” beber Punjul kepada Di’s Way Malang Post.
Harapannya, target bisa terealisasi sepenuhnya. Karena setiap OPD telah menerapkan sejumlah terobosan. Seperti Dishub. Menerapkan sistem pembayaran setoran jukir non tunai.
Kepala UPT Pasar Besar Kota Batu, Agus Suyadi mengungkapkan. Realisasi retribusi tahun 2020, nilainya dua kali lipat dari target. Itu ditengarai karena kesadaran pedagang bayar retribusi pasar.
“Tak masalah ada target kenaikan retribusi pasar. Karena tiap tahun ada hal seperti itu,” katanya.
Pihaknya optimis bisa mencapai target yang dicanangkan. Lantaran sekitar 3.200 pedagang yang terdata, kesadarannya sangat tinggi untuk bayar retribusi. Awal tahun 2020 tingkat okupansi mengalami penurunan sekitar 30 persen. Itu dibandingkan sebelum pandemi. Sehari bisa 1000 orang yang datang ke pasar.
“Sebelum menentukan target itu, pasti sudah melalui kajian. Bagaimana potensi pendapatan dan kunjungan masyarakat ke pasar,” ungkap Agus. (ano/jan)