Batu – Pelanggaran yang terekam E-TLE Kota Batu sangat tinggi. Hari biasa mencapai 800 lebih. Akhir pekan 1000 lebih. Artinya, kedisiplinan masyarakat sangat kurang. Sejak launching Selasa (23/3/) hingga Minggu (28/3) pukul 18.10, satu E-TLE aktif di simpang empat BCA.
Terekam 6034 pelanggar. Rrinciannya: Selasa 883 pelanggar, Rabu 969 pelanggar, Kamis 897 pelanggar, Jumat 1473 pelanggar, Sabtu 1232 pelanggar dan Minggu 568 pelanggar. Kanit Turjawali Polres Batu, Iptu Haryanto menjelaskan. Pelanggaran didominasi menerobos rambu lalu lintas dan tak pakai helm. Pelanggarnya didominasi warga Kota Batu.
“Untuk mengurangi angka pelanggaran, kami akan gencar melakukan sosialisasi. Kami akan pasang banner di titik lokasi yang terpasang E-TLE. Sehingga masyarakat tahu di lokasi itu diawasi,” ujarnya. Ini untuk menghilangkan asumsi kurang baik. Sesungguhnya E-TLE ini untuk mempermudah penertiban. Bukan menjebak pengendara.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menjelaskan. Teknologi ini diterapkan agar memudahkan tugas di lapangan. Apalagi masih pandemi, agar mengurangi kontak langsung dengan pengendara.
“Imbauan tertib berkendara sudah dilakukan sejak dulu. Sebelum ada E-TLE sudah disampaikan agar mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Setelah berjalan satu pekan, akan dilakukan evaluasi. Sebelum benar-benar diterapkan sanksi. Saat ini sanksi belum dilakukan, karena masih tahap sosialisasi. Untuk pemasangan speed camera, pihaknya masih belum berencana.
“Karena kondisi jalan Kota Batu naik turun. Hampir tidak ada pengendara yang melaju melebih batas. Sehingga kami masih belum berencana memasang,” ujarnya. Namun, bukan berarti tak akan memasang. Karena jika benar-benar dibutuhkan, Polres Batu akan memasangnya juga. (ano/jan)