Batu – Dispendukcapil Kota Batu geber jemput bola. Dilakukan untuk perekaman e-KTP. Tim khusus akan datang langsung ke setiap kelurahan/desa. Bahkan untuk warga lanjut usia, petugas akan mendatangi setiap rumah.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati menjelaskan. Sistem jemput bola dilakukan terjadwal. Tujuannya, untuk mempercepat perekaman e-KTP. Pihaknya melakukan terobosan ini, sesuai permintaan desa/kelurahan.
Langkah ini dijalankan karena pihaknya mencatat 7.310 warga Kota Batu belum memiliki e-KTP. Data dihimpun per akhir Februari 2021. Sementara saat ini total penduduk Kota Batu mencapai 227.482 jiwa.
“Kami mengimbau kepada warga yang usianya sudah 17 tahun ke atas yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman. Hal ini sangat penting, karena setiap kepengurusan administrasi kependudukan, e-KTP menjadi salah satu syarat,” jelas Wiwik kepada Di’s Way Malang Post.
Penduduk Kota Batu yang seharusnya memiliki e-KTP 166.991 jiwa. Baru terealisasi 159.681 jiwa. Sisanya penduduk yang belum genap berusia 17 tahun, sejumlah 60.491 jiwa. Rincian 7.310 warga yang belum punya e-KTP: Kecamatan Batu 3.300 warga, Bumiaji 2.105 warga dan Junrejo 1.875 warga.
“Jumlah warga yang belum pegang e-KTP itu, masih lebih baik dibandingkan beberapa bulan lalu. Oktober 2020 tercatat 7.457 yang melakukan perekaman,” jelasnya. Salah satu faktor belum perekaman karena berdomisili di luar kota. “Jadi ada warga Batu yang anomali. Tinggalnya di luar kota, bahkan luar negeri. Kami tak berani menghapus datanya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan jika ketersedian blanko KTP elektronik masih sebanyak 3000 keping. Jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan hingga beberapa pekan kedepan. Jika stok tersisa 1000 blangko, pihaknya mengajukan lagi ke Pemerintah Pusat. “Kami akan mengajukan sebanyak 10.000 blangko untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun ke depan,” tandasnya. (ano/jan)