Malang – Bappeda Kota Malang menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di hotel Savana Kota Malang, Rabu (24/3). Pemulihan ekonomi dari sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi sorotan. Menjadi upaya menggeliatkan kreatifitas asal Kota Malang agar meningkatkan pembangunan daerah. Sesuai tema RKPD 2022: Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat dan Pemulihan Sosial Ekonomi serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi.
Walikota Malang Sutiaji menyatakan: enam tantangan untuk mengoptimalkan bidang ekraf lebih luas digagas Pemkot Malang. Seperti Malang Heritage, Malang Creative, Malang Halal, Malang 4.0 menuju Society 5.0, Malang Service dan Malang Nyaman.
“Untuk penguatan pemulihan ekonomi, salah satu yang diangkat adalah ekonomi kreatif,” ungkapnya. Kebijakan prioritas meliputi: peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur perekonomian dan sarana prasarana sosial ekonomi.
Pemantapan industri kreatif masyarakat dan kemandirian sosial ekonomi. Peningkatan pelayanan kesehatan dan optimalisasi pendidikan dalam pandemi atau era kenormalan baru. Termasuk optimalisasi pemberdayaan masyarakat dan kinerja kecamatan/kelurahan tangguh. Pembangunan infrastruktur terintegrasi.
Sektor ekraf diperhitungkan dalam peningkatan pemulihan ekonomi. Apalagi, nantinya bakal menyasar pada pengurangan angka pengangguran terbuka. “Sekarang ‘kan arahnya digitalisasi. Ekraf ini, sekarang adalah primadona yang perlu diangkat terkait pemulihan ekonomi. Sebelum itu, ekraf juga mulai diperhitungkan, sehingga mesti ada korelasinya dengan TPT (tingkat penganggguran terbuka) yang tinggi,” imbasnya.
Kepala Bappeda, Dwi Rahayu menyampaikan, kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan. Seperti: rembuk warga, pra musrenbang kelurahan, musrenbang kelurahan, pra musrenbang kecamatan dan musrenbang kecamatan. “Sebelum dilaksanakan hari ini, sebelumnya sudah dilaksanakan pramusrenbang RKPD 2022. Diikuti seluruh perangkat daerah (PD), kemudian delegasi kecamatan dan delegasi dari musrenbang tematik,” bebernya.
“Untuk pemulihan ekraf, kita sudah punya roadmap pertumbuhan ekraf yang dituangkan dalam Perwal Nomor 12 tahun 2018. Harapannya, dokumen perencanaan tahun 2022 semakin komperehensif dan berkualitas,” pungkasnya. (jof/jan)