![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/03/operasi-yustisi.jpg)
Malang – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus dilakukan.
Rabu (24/3) pagi, aparat gabunganTNI-Polri melakukan operasi di Jalan Terusan Raya Mergan depan Kel. Tanjungrejo, Kec. Sukun, Kota Malang. Operasi yustisi yang dipimpin oleh AKP Suparno, Kanit Lantas Polsek Sukun, diikuti 15 personil yang terdiri dari anggota Polsek Sukun, anggota TNI, Bakesbangpol, Lurah Tanjungrejo beserta Staf, Staf Kecamatan Sukun dan Linmas Tanjungrejo.
Usai pelaksanaan apel, aparat menjaring masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat juga terus dilakukan. Harapannya angka penularan Covid-19 di Kota Malang dapat terus ditekan. (Pdm/Anw)