
Malang – Bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki uang baru Rp75.000 edisi Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI 75 Tahun, saat inilah waktunya yang tepat.
Bank Indonesia (BI) telah membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk dapat memiliki uang baru tersebut dalam jumlah yang lebih banyak.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, mengatakan dalam siaran pers yang diterima Selasa (23/3) pagi, mengatakan hal tersebut.
“Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dengan menerapkan syarat 1 (satu) KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari,” kata Erwin Haryono dalam siaran persnya.
“Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran,” tambahnya.
UPK 75 Tahun RI dikeluarkan pemerintah tepat saat Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020. Uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penukaran UPK 75 Tahun RI baik individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI setempat. Dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.
Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan individu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.
Untuk mengetahui mekanisme penukaran UPK 75 secara individu maupun kolektif, masyarakat dapat melihatnya dengan membuka aplikasi PINTAR.
Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.
“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19, “ kata Erwin Haryono. (bbs)