Bondowoso – Sejumlah warga Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami melaporkan kinerja Kejari Bondowoso ke Kejaksaan Agung RI. Laporan dilayangkan melalui surat, Senin (22/3). Supriyono, kuasa hukum warga Sumber Salak, menyatakan laporan terkait kejelasan status perkara korupsi. Diduga dilakukan oknum Kades setempat.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan 8 Januari 2016. Saat dilakukan pemeriksaan, seolah-olah sapi bantuan masih ada. Padahal sapinya sudah dijual. “Sapi bantuan sosial itu ada tanda di telinga (ada lubang). Saat ditunjukkan, sudah tidak ada lubang,” jelasnya.
Warga pun curiga dan merasa dipermainkan. Karena bantuan tidak kunjung diterima. Bahkan kandang sapi hibah dari negara, tak berwujud. “Kenyataannya, kandang itu sekarang dibuat bangunan lain. Di sini nampak unsur korupsinya ada. Ini sangat kita sayangkan. Program pemerintah pemberantasan korupsi, ternyata banyak aparat penegak hukum yang masih main-main,” ucapnya sambil menunjukkan bukti tanda terima bantuan.
Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto menerangkan jika kasus itu dihentikan Kejaksaan Tinggi. “Ini terkait masalah Pilkades. Jadi kami tidak mau terbawa ke arah politis,” jelasnya singkat. (pan/zai/jan)