Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan dan penjagaan ketat di seluruh markas polsek, polres maupun polda. Pasca mendapat ancaman lewat pesan berantai.
Ancaman itu beredar setelah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan penangkapan 22 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
“Terkait isu tersebut, sudah dimengerti sama jajaran. Jadi, otomatis pengamanan markasnya dijalankan sesuai SOP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim, Jumat (19/3).
Kombes Gatot mengatakan jajaran kepolisian tidak takut dengan ancaman dan teror yang beredar lewat pesan berantai itu. Dia menegaskan, Polri siap memberikan pengamanan kepada masyarakat dari ancaman-ancaman terorisme.
“Polisi mana ada yang ciut, itu sudah menjadi tugas pokok kami,” ungkap Gatot.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pembuat atau penyebar pesan bernada ancaman yang ditujukan kepada polisi lewat aplikasi percakapan tersebut. “Masih ditangani oleh teman-teman, nanti tinggal menunggu hasilnya,” pungkas Gatot.
Sebelumnya, pesan berantai beredar di jejaring sosial WhatsApp, Kamis (18/3/2021). “DAN TUNGGU SAAT NYA SEBENTAR LAGI BEBERAPA DAERAH TERUTAMA JAWA TIMUR AKAN MENDAPATKAN SERANGAN DARI KAMI! TERUTAMA TEMPAT BERMARKAS NYA PARA BA****** COKLAT AKAN KAMI JADIKAN SASARAN UTAMA!,” demikian penggalan dari pesan ancaman yang beredar.
Gatot menyebutkan, sebelum pemindahan puluhan teroris dari Polda Jatim ke Mabes Polri pihaknya sudah mengetahuinya. “Informasi teror itu sudah kami terima sebelum menggeser (teroris.red) dari Mapolda ke bandara,” kata Gatot, Kamis (18/3/2021) sore. (jan/jpn)