Satlantas Polresta Malang saat ini telah memetakan 13 titik pengawasan wilayah penerapan E-Tilang. Salah satunya pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menunjang penerapan Elektronik Tilang (E-Tilang) di wilayah Kota Malang.
Kasat lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, tilang elektronik (E-Tilang) di Kota Malang akan mulai direalisasikan pada Juni 2021. Saat ini, pihaknya bersama Dishub Kota Malang koordinasi dengan beberapa vendor terkait tiga macam kamera electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). “Insyaallah Juni sudah terpasang. Kita sama Dishub juga sudah berkoordinasi dengan beberapa vendor untuk penyampaian spek kamera yang dimiliki,” ujarnya.
Kamera e-TLE sendiri memiliki masing-masing kemampuan dan fungsi. Seperti ada kamera tangkap depan, kamera tangkap belakang dan kamera tangkap kecepatan kendaraan. Selain itu juga, dengan penggunaan kamera e-TLE sendiri nantinya tidak akan melakukan penilangan langsung ditempat. “Kalau sudah ada kamera e-TLE penilangan tidak dilakukan di tempat. Tapi untuk tempat-tempat yang tidak ada kamera e-TLE itu kita tetap melakukan tilang secara manual,” imbasnya.
Dengan memaksimalkan fungsi penerapan E-Tilang ini, nantinya bakal menjadi lebih berat untuk denda tilang. Hal itu dikarenakan, pelanggar lalu lintas nantinya harus membayar dulu denda secara maksimal. “Jadi lebih berat sebetulnya dengan adanya E-Tilang ini. Masyarakat yang melanggar harus membayar dulu denda maksimal. Walaupun nantinya bakal ada pengembalian dana setelah ketok palu dari pengadilan,” paparnya.
Kemampuan kamera e-TLE sendiri sama dengan yang telah diterapkan di beberapa daerah. Seperti halnya di Surabaya. “Kemampuannya tetap sama, karena spek ini untuk e-TLE seluruh Indonesia. Bahkan negara maju di luar juga sudah menggunakan spek yang sama seperti yang saat ini kita koordinasikan dengan vendor,” katanya.
Untuk fungsi dari kamera e-TLE dalam penerapan E-Tilang sendiri, nantinya jika sudah terpasang bakal berfungsi selama 24 jam tanpa berhenti. (joff-mrz)