
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. (Foto: Dokumen)
Batu – Gelar perkara kasus kematian dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, segera digelar Polres Batu. Korban meninggal saat mengikuti proses pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN di Coban Rais, Kota Batu.
Korbannya, Miftah Rizki Pratama (MRP) asal Bandung dan Faizal Lathiful Fakhri (FLF) asal Lamongan. Keluarga FLF sudah mengikhlaskan kematiannya. Tak melanjutkan proses hukum. Keluarga MRP juga sudah menyatakan ikhlas menerima kematian MRP. Tapi masih berkeinginan melanjutkan proses hukum.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan. Gelar perkara itu dilakukan jika keluarga MRP masih kekeuh tak mau otopsi. Namun ingin melanjutkan proses hukum. “Dilakukan gelar perkara ini, karena dari hasil visum yang diberikan pihak medis kepada kami. Tidak dapat menyebutkan penyebab kematian,” ujarnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian, otopsi sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini. Namun hingga kini, pihak keluarga masih belum bersedia melakukan otopsi kepada MLF.
“Maka dari itu, kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga MLF di Bandung. Karena keluarga tak bersedia melakukan otopsi,” katanya. Gelar perkara rencananya dilakukan pekan depan. “Untuk menentukan status pemeriksaan yang sudah dilakukan. Sedangkan ada tidaknya tersangka, tergantung hasil gelar perkara nanti,” tandasnya. (ano/jan)