Situbondo – Sudah empat bulan terakhir insentif tim pemakaman pasien Covid-19 dari dua rumah sakit rujukan tak kunjung cair. Padahal, mereka telah bekerja luar biasa.
Diketahui, insentif untuk tim itu sudah tak terbayar sejak November 2020. Alasannya, anggaran untuk pembayaran telah habis.
Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Situbondo, Prio Andoko, menjelaskan masih belum jelas kapan insentif bagi mereka akan diberikan. Tetapi yang jelas, saat ini masih proses verifikasi oleh Gubernur Jatim.
“Yang jelas kami percepat. Belum bisa memastikan kapan bisa dicairkan,” bebernya, Minggu (14/3).
Dijelaskan, anggaran untuk pemulasaran telah habis sejak November 2020. Karena banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedang, BPBD hanya menganggarkan secukupnya saja.
Menurut Prio, tahun 2021 ini semua anggaran pemulasaran Covid-19 masuk APBD. Sebelumnya masuk ke biaya tak terduga (BTT). Kendala itu muncul ketika APBD Situbondo tak kunjung disahkan, dan baru disahkan oleh Bupati terpilih, Karna Suswandi.
“Semua proses pemakaman selama ini kami catat. Dan pasti akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Prio. (ren/ekn)