Malang – Kekerasan pada perempuan tak bisa dibiarkan. Agar jera, sadar dan paham hukum, pelaku harus ditindak. Seperti kejadian di Pakis, Kamis (11/3). Menimpa wanita di sebuah tempat kos. Cukup beringas, pelaku menjotosi wajah, kepala dan kaki, sebut saja Kembang (20).
Tanpa perlawanan, petugas meringkus Yogi Irawan (26) warga Dusun Purworejo RT 02 RW 02 Desa Banjarejo, Pakis, Kab Malang. Sehari setelah kejadian. “Korban luka di wajah, tangan dan kaki. Pelaku memukul dengan tangan kosong, menendangi korban,” ungkap Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi SH MSi kepada Di’s Way Malang Post.
Aksi ini terjadi saat tersangka dan korban berada di tempat kos Jl Kapi Woro I RT 01 RW 11 Dusun Jabon Desa Mangliawan. “Kami dalami keterangan dan motif penganiayaan ini. Tersangka kami tahan,” ungkap Lutfi, mantan Kapolsek Poncokusumo, Minggu sore. Apapun alasannya, kekerasan pada perempuan tidak dibenarkan. (san/jan)