Malang – Kasus konten video penembakan Idris Al Marbawy masuk penyelidikan Polres Malang. Sejumlah pelapor dan saksi sudah diperiksa. Lima mengadukan Gus Idris: Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila dan Satkorcab Banser Kab Malang.
“Sudah proses penyelidikan. Jika keterangan saksi cukup, mungkin kita tambah keterangan saksi ahli. Bisa ahli pidana atau Kominfo,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3).
“Jika hingga minggu depan penyelidikan yang kami lakukan sudah dirasa maksimal. Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim. Selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Ikwasda, Propam dan wasidik dan kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” pungkas AKBP Hendri Umar.
Satkorcab Banser Kab Malang juga mengadukan konten youtube, yang isinya Gus Idris seolah-olah ditembak oknum tidak diketahui. “Saudara Idris sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang banyak merugikan warga Kab Malang dan warga Nahdlatul Ulama. Kami berharap ini yang terakhir dilakukan Gus Idris,” ujar Wakasatkorcab Banser, M Mukhlis Mubarak.
“Misalnya nanti, saudara Idris mengaku khilaf dan mohon maaf, kami minta proses hukum tetap berjalan,” imbuh Mukhlis. Agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jika perbuatan seperti itu, bisa terjerat hukum. “Sudah beberapa kali kami memberikan maaf, islah dan bertabayyun. Tapi yang bersangkutan tidak segera menyadari kesalahannya. Ya hari ini kita adukan ke Polres Malang,” pungkasnya. (riz/jan)