Malang – Aparat Gabungan TNI-Polri kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selasa (9/3) pagi, operasi digelar di Wilayah Kec. Sukun, Kota Malang, oleh personel Polsek Sukun dan Koramil 0833/04 Sukun. Operasi ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Sukun, AKP Suparno.
AKP Suparno terlebih dahulu memimpin pelaksanaan Apel operasi gabungan ini. Kemudian petugas melakukan pemantauan di depan pos polisi Gadang, Jln Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang. Menyasar masyarakat maupun pengendara yang masih abai prokes.
Petugas juga membagikan masker gratis kepada mereka yang tidak memakai masker. Tak lupa edukasi taat prokes juga terus dilakukan, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. (ins/anw)