Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, akan diperpanjang di Jatim. Yakni mulai 9 – 22 Maret 2021. Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
‘’Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro. Baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada, kami melihat terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator epidemiologis,’’ kata Gubernur Khofifah, saat ditemui usai sertijab Bupati Malang, Senin (8/3).
Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim.
Hal ini dibuktikan, pada awal Januari 2021 lalu, terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi. Bahkan 16 kabupaten dan kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk zona kuning.
‘’Alhamdulillah, saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten dan kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM mikro ini sudah di jalur yang benar,’’ ungkap Khofifah.
Maka sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, lanjut Khofifah, maka PPKM mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan zona hijau.
Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM mikro tahap 1 dan 2, BOR (Bed Occupancy Ratio) isolasi biasa di Jatim, telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen.
BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen.
‘’Ini artinya, PPKM mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak baik TNI Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa semakin maksimal,’’ tandas Khofifah.
Menurut Khofifah, baik PPKM maupun PPKM mikro memang sudah menunjukkan beberapa hasil yang signifikan, namun masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, melalui perpanjangan PPKM mikro.
Maka, lanjut Khofifah, seluruh masyarakat di Jatim diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
‘’Pelaksanaan PPKM mikro tahap pertama dan kedua ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan Prokes,’’ tegas Gubernur Khofifah.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga kembali meminta kepada beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya, untuk memberikan rekomendasi strategis. Harapannya agar strategi tersebut dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.
‘’Kami mohon untuk para wali kota dan bupati bisa menjelaskan upaya strategis yang telah dilakukan, sehingga dapat diadopsi di kota dan kabupaten lain. Ini penting, sebagai rekomendasi untuk upaya optimalisasi pelaksanaan PPKM mikro tahap selanjutnya di Jatim,’’ pungkas Gubernur Khofifah. (azt/rdt)