Malang – Dalam rangka penerapan PPKM Mikro, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, aparat gabungan TNI-Polri rutin melakukan operasi yustisi. Tujuannya mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Sukun dan Koramil 0833/04 Sukun, Sabtu (6/3) malam. Aparat gabungan menyasar sejumlah cafe dan warung yang menjadi tempat tongkrongan anak muda.
Operasi ini dipimpin Kanit Shabara Polsek Sukun Iptu Endix. Sebanyak 6 personel Polsek Sukun, dan dua anggota Koramil 0833/04 Sukun menyusuri sepanjang Jalan S. Supriyadi, melewati Jalan Satsuit Tubun, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Peltu Sujono, dan berakhir di Mapolsek Sukun.
“Operasi gabungan kali ini menurunkan 9 personel TNI-Polri dari Polsek Sukun dan Koramil 0833/04 Sukun. Tugas utamanya penerapan PPKM Mikro, sekaligus cipta kondisi lingkungan yang kondusif,” ucap Kanit Shabara Polsek Sukun, Iptu Endix, saat memimpin operasi yustisi.
Anggota Koramil Sukun Sertu Saiful menyebut operasi ini dilakukan untuk mencegah kerumunan disejumlah cafe dan warung di wilayahnya.
“Patroli menyasar kafe, warung dan minimarket. Karena tempat inilah yang berpotensi adanya kerumunan massa,” ujar Sertu Saiful.
Petugas mengingatkan batas jam usaha usaha sesuai aturan PPKM kepada para pengelola. Petugas juga tak segan membubarkan pengunjung yang bergerombol dan pengunjung yang tak bermasker. (ins/anw)