Malang – Aparat Gabungan TNI-Polri menggelar Patroli Gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan saat pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kel. Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jumat (5/3).
Aparat dari Koramil Blimbing, Polsek Blimbing, Petugas Kecamatan dan Kelurahan Blimbing, serta Bakesbangpol, menjaring pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari Kantor Kecamatan Blimbing, Jalan Raden Intan, Jalan Panji Suroso, Jalan LA Sucipto, hingga Jalan Tenaga, Blimbing.
Petugas juga menghimbau pemilik warung kaki lima dan pelanggan di wilayah Kelurahan Blimbing untuk mentaati aturan selama pemberlakuan PPKM Mikro. Tak henti-hentinya, petugas menghimbau agar masyarakat maupun pengendara agar mentaati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhu kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Patroli gabungan ini rutin digelar sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentinya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Supaya penyebaran virus corona bisa ditekan. (ins/anw)