Situbondo – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjelaskan kebijakan empat program kegiatan yang tercantum dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Itu disampaikan Juru Bicara FPKB, Mahbub Junaedi, saat membacakan Pandangan Umum (PU) dalam Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 di Gedung DPRD Situbondo, Kamis (4/3).
“Ada empat program kegiatan tercantum dalam dokumen APBD 2021 yang perlu kami mintai penjelasannya,” kata Mahbub.
Pertama, mengenai tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan tunjangan kinerja untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2021, direncanakan naik sebesar 10 persen. Apa yang menjadi pertimbangan dan dasar PemkabSitubondo menetapkan kenaikan TPP hanya sebesar 10 persen?
Selain itu, lanjutnya, belanja subsidi pada kegiatan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, yakni untuk subsidi pupuk hanya sekitar Rp 5 miliar.
“Untuk subsidi pupuk yang hanya sekitar Rp 5 miliar ini apa dasar hukum dari program kegiatan itu? Dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi pupuk itu? Serta jenis pupuk apa saja yang mendapatkan subsidi? Kami minta dijelaskan,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Mahbub, pada Dinas Kesehatan juga terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar pada Program Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin berbasis KTP elektronik.
“Seperti apa mekanisme kegiatan tersebut? Karena program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin pada Tahun 2016 dengan menggunakan pola surat pernyataan miskin (SPM) kegiatan itu membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar. Fraksi PKB memandang kegiatan ini anggarannya harus ditambah, terlebih dalam program tersebut direncanakan berbasis KTP-e,” ucapnya.
Pandangan umum FPKB yang terakhir, adalah rogram Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Sosial, yang anggarannya sebesar Rp 1,5 miliar.”Seperti apa mekanisme penyalurannya? Karena memperhatikan ketentuan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosil yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa nama, alamat penerima dan besarannya harus sudah ditetapkan dan ditentukan pada saat penyusunan APBD,” katanya.
Dari enam fraksi di DPRD Situbondo, hanya dari FPKB yang menggunakan hak pendapat pandangan umum, dalam rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021. Sedangkan lima fraksi lainnya, Fraksi PPP, F-Golkar, F-PDI Perjuangan, F-Demokrat dan Fraksi Grakan Indonesia Sejahtera (GIS) memilih bungkam, tidak menyampaikan hak pendapat pandangan umum pada rapat paripurna itu.
Bupati Karna Suswandi meminta waktu untuk menjawab pandangan umum dari FPKB, sehingga rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021 diskorsing.Usai skorsing, Bupati Karna yang akrab disapa Bung Karna, memberikan jawabannya dan dibacakan langsung saat Paripurna DPRD lanjutan.
Soal pemberian TPP naik sebesar 10 persen, katanya, sudah sesuai dengan hasil perhitungan basic TPP dan sesuai regulasi, Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN.
“Secara akumulasi perhitungan basic TPP menghasilkan anggaran Rp 141,9 miliar. Namun setelah Pemkab Situbondo mengajukan proses persetujuan Mendagri, hanya disetujui Rp 88 Miliar. Sehingga alokasi untuk TPP ASN hanya mampu menaikkan 10 persen dari Tahun 2020,” jelas Bung Karna, dalam jawabannya atas PU Fraksi.
Kemudian, untuk alokasi anggaran Pupuk Subsidi Daerah, mekanismenya akan bekerjasama dengan Pupuk Indonesia, dengan tetap melalui distributor pupuk di daerah, melalui agen-agennya. Untuk sasaran subsidi pupuk ini, adalah sesuai e-RDKK yang sudah terupload di pusat, yakni Kementrian Pertanian.
“Namun dari e-RDKK akan diambil petani yang memiliki lahan maksimal 0,4 hektar yakni sebanyak 32.498 orang. Sistem subsidi sesuai sistem yang diterapkan Pemerintah Pusat, dengan 45 persen petani dan 55 persen Pemkab Situbondo. Jenis pupuk yang disubsidi adalah urea, karena kecenderungan dan kebutuhan petani,” lanjutnya.
Terkait penambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar pada Dinas Kesehatan Situbondo, jelasnya, untuk program layanan kesehatan warga miskin cukup dengan e-KTP. Adalah, dengan sistem digitalisasi kesehatan data dari Dispenduk Capil. Untuk jumlah pemanfaat, sebanyak 11.442 KPM. (zai/ekn)