
Malang – Operasi Yustisi dalam rangka penegakaan protokol kesehatan saat penerapan PPKM Mikro terus dilakukan aparat gabungan TNI-Polri.
Selasa (2/3) pagi, operasi digelar di pertigaan Mergan Lori, Kelurahan Tanjungrejo Kec. Sukun, Kota Malang.
Operasi yustisi yang dilakukan 12 orang petugas TNI-Polri, petugas kelurahan, dan kecamatan ini menyasar masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Petugas juga menyosialisasikan 5M dengan membawa banner berisi ajakan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Selain itu juga membagikan masker gratis kepada masyarakat maupun pengguna jalan.

Dalam operasi yang juga dihadiri Danramil Sukun, Panit Lantas Polsek Sukun, dan Panit Bimas Polsek Sukun ini, berhasil dijaring 11 orang yang tidak memakai masker .
Operasi akan terus dilakukan untuk menimbulkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, seperti himbauan pemerintah. (ins)