Batu – Pembangunan SMPN 7 Kota Batu masih berkutat pada permasalahan tempat. Beberapa pekan lalu, lokasi pembangunan mengarah ke Desa Pendem Kota Batu.
Kini rencana lokasi pembangunannya, berubah tempat. Terbaru, kabarnya akan dibangun di Kelurahan Dadaprejo, menggunakan lahan seluas 5000 meter persegi.
Saat ini, lahannya sudah ada. Aset milik Pemkot Batu. Rencana pembangunan di Kelurahan Dadaprejo ini, dibarengi dengan pertimbangan matang.
Salah satunya, pemilihan lahan yang lokasinya berada di kelurahan. Ini mempermudah Pemkot dalam kepengurusan lahan. Letaknya juga strategis. Mudah dijangkau para murid.
Rencana pembangunan ini telah digelar musyawarah beberapa waktu lalu. Antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD se Kecamatan Junrejo, Dinas Pendidikan, BKD dan perwakilan guru negeri dan swasta. Dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Junrejo. Hasilnya, rencana lokasinya di Desa Tlekung atau Desa Pendem.
Namun, setelah dikaji kembali, jarak tempuh murid ke sekolah masih kurang strategis. Terutama jika di Desa Pendem. Maka murid dari Tlekung dan daerah terdekat seperti Dadaprejo, masih terlalu jauh. Hingga muncul alternatif lokasi di Dadaprejo.
Selain itu, juga mengacu status kelurahan. Memudahkan dalam kepengurusan aset. Jika dibangun di desa, prosesnya lumayan sulit dan rumit. Karena terkendala regulasi Permendagri No 1 tahun 2016 tentang tanah kas desa tak boleh berkurang selain untuk kepentingan desa. Jika harus dipakai untuk kepentingan pemerintah daerah harus ada pengganti lahan yang sepadan.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko telah mengecek sendiri lahan di Kelurahan Dadaprejo. Dia memastikan dan ingin mengetahui sendiri situasi dan kondisi lahannya. Apakah memungkinkan.
“Saya sudah lihat dan mengecek lahannya. Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat,” kata Dewanti kepada Di’s Way Malang Post.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan ini, lokasinya masih baru. Maka harus ada DED (Detail Engineering Design) lebih dulu. Setelah selesai, baru bisa dilanjutkan prosesnya.
“Jika semuanya berjalan lancar. Pembangunannya akan dilaksanakan tahun 2022,“ bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto menambahkan. Proses pembuatan DED pembangunan SMPN 7 ini, pihaknya akan mendiskusikan dengan Dinas Pendidikan Kota Batu. Apa prioritas pembangunan yang harus dilakukan lebih dulu.
“Misalnya seperti pembangunan ruang kelas. Diprioritaskan untuk ruang kelas 7 ada berapa kelas, ruang kelas 8 dan semacamnya. Termasuk ruang guru. Bahkan bisa juga dibangun secara keseluruhan,” jelasnya.
Keberadaan SMPN 7 di Kelurahan Dadaprejo ini, kedepannya diharapkan bisa mengakomodir murid yang domisilinya di Pendem, Tlekung, Mojorejo dan Junrejo. (ano/jan)