Malang – Masa bakti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Senin (1/3/) berakhir. Walikota Malang menetapkan Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang, adalah Hadi Santoso yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Sekda digelar secara langsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Hadi Santoso ini akan menjabat sebagai Pj Sekda selama masa seleksi Sekda berlangsung untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Terakhir, pak Wasto (pejabat lama) bertugas pada 28 Februari 2021. Hari ini, saya mendapat tugas sebagai Penjabat Sekda dalam kurun waktu yang cukup pendek,” terang Hadi Santoso.
Dalam melakukan tugas barunya, Soni harus menyelesaikan beberapa atensi tugas. Seperti LKPJ, nota keuangan, RKPD 2020, KUA-PPAS APBD perubahan dan lainnya.
“Pekerjaan cukup banyak dan harus diselesaikan dalam waktu pendek. Saya mohon dukungan semua pihak dalam melakukan pembangunan di Kota Malang,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengaku, ada pertimbangan-pertimbangan khusus untuk menjadi penentu atas ditunjuknya Pj Sekda kali ini. Salah satunya, berkaitan dengan kinerja sebagai pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Pertimbangannya banyak. Pertama, senioritasnya, beliau juga tidak masuk dalam pencalonan yang akan datang. Sehingga, netralitas harus dijunjung tinggi,” terangnya.
Selain itu, nantinya Pj Sekda ini hanya akan menjabat maksimal 3 bulan. Dalam kurun waktu inilah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melangsungkan seleksi Sekda Kota Malang definitif. Targetnya, Mei 2021 mendatang akan segera terisi.
“Maksimal hanya 3 bulan. Seleksi akan segera dibuka. Kita targetkan pertengahan Mei sudah ada (Sekda definitif). Jangan sampai melampaui batas,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera membuka pansel Sekda Kota Malang.
“Hari ini, saya akan mengadakan pertemuan dengan ketua panselnya, yakni Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Nurkholis. Kemudian, akademisi perguruan tinggi di Kota Malang, Rektor UIN Prof Abdul Haris dan Dekan FIA Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Bambang Supriyono MS,” ungkapnya.
Nantinya, akan diumumkan serangkaian persyaratan administrasi.
“Prosesnya ditargetkan bulan Mei, kami sudah konsul dengan KASN. Sehingga, pertengahan Mei harus selesai, jangan sampai lampaui batasan,” pungkasnya. (jof/yan)