Malang – Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan dana pelaksanaan PPKM Mikro. Dana Operasional Posko Kecamatan dan Kelurahan, total berjumlah 129 juta rupiah. Untuk lima Kecamatan dan 57 Kelurahan.
Sedangkan dana operasional RT/RW total berjumlah 2.415 miliar rupiah. Pencairannya, sudah diajukan sejak 17 Februari 2021. Ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang.
Nampak hadir Walikota Malang-Drs H Sutiaji, Kapolresta Malang Kota-Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona. Sutiaji menyampaikan kesiapan Kota Malang dalam PPKM Mikro.
“Di kota Malang terdapat 1.120 posko PPKM Mikro. Ini terus dilakukan, tiap RT harus ada posko,” ujar Sam Aji sapaan akrab Walikota Malang.
Update zonasi covid-19 tiap RT per tanggal 17 Februari 2021, menunjukkan 4.026 RT kategori zona hijau dan 48 RT kategori zona kuning. RT di Kota Malang tidak ada yang berzonasi orange dan merah.
Status RT zona kuning terbanyak berada di Kecamatan Blimbing dan Sukun. Grafik penambahan kasus konfirmasi positif covid turun signifikan selama periode PPKM Mikro. Ini merupakan dampak dari pencegahan selama PPKM I dan II.
Selanjutnya, Sam Aji menginisiasi agar PPKM Mikro ini tidak berbatas waktu. “Jadi PPKM itu, saya kira tidak usah ada batas waktu. Sampai pandemi berakhir. Hanya saja seperti WFH-nya kita ubah, 75 WFO-nya dan 25 WFH. Unit usaha juga gitu,” ujar Sam Aji. (jof/jan)