Malang – Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu terkait terciptanya pelayanan publik yang baik. Ini berdasarkan evaluasi tahunan. Tahun 2020, menilai 209 unit layanan di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Pak Presiden ingin kecepatan aparatur pemerintah melayani masyarakat. Mulai Presiden, Kades, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra hingga Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2).
Aspek penilaian adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik.
Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpan-RB. Karena telah memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.
“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” ujar Sigit di kesempatan yang sama. (roz/jan)