Malang – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Jawa Timur masih tarik ulur.
Termasuk Kabupaten Malang. Diduga, karena saat ini Jawa Timur masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Masih belum, dari beritanya masih nunggu sidang. Masih nunggu instruksi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ujar Bupati Malang, HM Sanusi.
Namun begitu, Sanusi memastikan bahwa roda Pemkab Malang tetap berjalan. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, masa jabatan HM Sanusi sebagai Bupati Malang berakhir pada 17 Februari 2021.
Jika memang diundur, roda Pemkab Malang akan dipimpin Plh (Pelaksana Harian). Itu menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
“Ya nanti akan ada Plh. Ini tergantung provinsi. Kita ngikuti aja. Yang penting tidak boleh kosong. Bisa saja Sekda, tergantung nanti siapa yang ditunjuk,” imbuh Sanusi.
Ia menyebut, tidak ada kerugian yang akan dialami jika memang pelantikan diundur. Dirinya akan menunggu proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Namun, dirinya memastikan. Program-program yang ia janjikan selama kampanye, wajib dipenuhi. Meski tidak ada hak masyarakat untuk menagih.
“Ndak ada hak nagihnya. Tapi saya berkewajiban untuk merealisasikannya,” pungkas Sanusi. (riz/jan)