Situbondo – Komisi II DPRD Situbondo meninjau pembangunan smart market di Pasar Mimbaan Baru, Senin (15/2). Bangunannya menelan anggaran Rp 370 juta. Sedangkan biaya sewa tidak sebanding dengan tarif ruko lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto menjelaskan. Enam ruko eks toko Kartini ini, hanya disewakan Rp 35 juta per tahun. Padahal, harga sewa satuan ruko di area pasar yang berlokasi di Jl Irian Jaya ini sekitar Rp 22 juta per tahun.
“Apalagi enam ruko ini, menelan biaya Rp 370 juta dari DID tambahan 2020 untuk keperluan renovasi,” jelas Hadi, sapaan akrabnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, bangunan ini milik pemerintah. Akan dijalankan pihak ketiga, salah satu CV. Ia menilai ada kongkalikong dengan sistem kerja sama.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Situbondo, Abdul Kadir menjelaskan. Konsep kerjasama ini disediakan murni oleh Pemkab. Tujuannya, meramaikan kunjungan masyarakat ke pasar Mimbaan baru.
“Semua produk yang dijual harus beli ke pasar Mimbaan,” bebernya. Ia akan menghentikan produk dari luar daerah. Sebab itu melanggar perjanjian. Nantinya, tempat ini menjual segala kebutuhan.
“Tempat ini akan buka ketika pasar tutup. Dan, tutup saat pasar buka. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pasar,” imbuhnya. Karenanya, Kadir tidak mempermasalahkan biaya sewa yang dinilai terlalu murah. Ia sudah memiliki hitungan sendiri. Pajak yang akan disetor smart market itu Rp 15-20 juta. “Itu sudah melebihi biaya sewa,” pungkasnya. (zai/jan)