Malang – Tiga anggota Satuan Lalu Lintas, dua anggota Satreskrim Polres Malang, Senin (15/2) pagi, menerima reward dari Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri SH SIK. Penyerahan di Lapangan Satyahaprabu Polres Malang.
Tiga polantas, Aipda Eko Prasetyo Utomo J, Aipda Wahyu Wijanarko dan Aipda Tiknoyadi. Mereka mengungkap dan menangkap tersangka tabrak lari di Tajinan. Sedangkan Bripka Imam Fastu dan Bripka Choirul Rozikin mengungkap kasus korupsi DD/ADD dengan tersangka Kades Slamparejo Jabung dan sengketa tanah di Ngadirejo Poncokusumo.
Pada kesempatan itu, Toni mengingatkan. Agar jajaran Polres Malang mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan kampung tangguh juga pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Polres Malang menerima penghargaan Polda Jatim terkait Kampung Tangguh. Selain itu, meraih pelayanan prima predikat A dari Kemenpan RB, bagian dari WBK WBBM.
“Terkait penanganan covid-19 dan PPKM Mikro, agar ditambah posko desa. Terutama Lawang, Singosari, Kepanjen, Kalipare serta dipedomani CB sesuai Inmendagri,” urai Toni. (san/jan)