Jakarta – Polisi menjelaskan motif model majalah dewasa Beiby Putri mengkonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Beiby menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan waktu, karena banyak kehilangan pekerjaan selama masa pandemi Corona ini.
“Yang bersangkutan adalah public figure sering tampil di beberapa majalah yang ada, kemudian sampai dengan saat ini di masa pandemi dengan job yang berkurang kemudian dia bekerja sekarang menjual beberapa barang-barang melalui media online,” jelas Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2) mengutip detikcom.
Menurut Yusri, Beiby Putri mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba sejak September 2020.
“Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan 4 kali. Pertama, September, dia pesan setengah gram. Kemudian bulan Oktober pesan setengah gram dan terakhir bukan Desember akhir pesan satu gram dan ini sisanya 0,2 gram yang sisa dari bulan Desember. Lalu 1,28 gram yang belum dipake ini,” jelas Yusri.
Barang haram tersebut kata Yusri, diperoleh Beiby Putri dari seorang berinisial R. Pelaku tersebut kini masih dalam pengajaran polisi.
“Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini dia pesan dari R dengan pembayaran cash langsung,” kata Yusri.
Seperti diketahui, Beiby Putri ditangkap Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan Beiby Putri dilakukan pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen. (dtk/anw)