Situbondo – Tingginya penyebaran Covid-19 di Situbondo, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, akhirnya memberlakukan PPKM berskala mikro. Di beberapa desa di Situbondo. Termasuk ditemukannya 549 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Situbondo, terkonfirmasi positif Covid-19.
‘’Tadi sudah dibicarakan dan yang dibahas pemberlakuan PPKM skala mikro. Rencananya ada sembilan desa dan kelurahan yang di PPKM,’’ ujar Letkol Inf Neggy Kuntagina, Wakil Satgas Covid-19, yang juga Dandim 0823 Situbondo.
Pemberlakuan PPKM tersebut, kata Neggy, akan disesuaikan dengan intruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021, ketentuan dan peraturan. Selain itu, pihaknya senantiasa membantu dan memback up Pemkab dalam hal proses vaksinasi. ‘’Insyaallah nanti malam akan difinalisasi,’’ kata Neggy.
Informasi menyebutkan, sembilan desa dan kelurahan yang bakal diberlakukan PPKM berskala mikro. Diantaranya, Desa/Kecamatan Besuki, Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, Kelurahan Patokan, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Kota/ Situbondo dan Kelurahan Mimbaan, Desa Curah Jeru Kecamatan Panji, dan Desa Trigonco Kecamatan Asembagus.
‘’Kita akan lebih inten lagi dalam hal pengecekan dan waskat langsung ke lapangan. Seperti mengecek pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan protokol kesehatan, di setiap intansi,’’ pungkasnya. (sam/zai)