Batu – Sepanjang pandemi covid-19 ini, dunia pendidikan seperti mati suri. Geliatnya tak terasa. Meski guru dan pelajar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, menggunakan metode PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) secara daring (dalam jaringan).
Tak hanya geliatnya yang tidak terasa. Namun, dirasakan tidak efektif. Semua pihak merasa pusing. Baik guru maupun siswanya. Ini karena, sistem pembelajarannya darurat. Tak ada persiapan, tak ada riset soal efektifitasnya.
Biasanya tatap muka, kini daring. Semuanya harus menyesuaikan, dalam waktu singkat. Guru pusing. Murid pusing, karena banyak tugas.
Seiring berjalannya waktu. Persoalan ini mulai dicari titik temunya. Salah satunya dengan memikirkan berbagai cara agar bisa melakukan KBM tatap muka lagi. Meski pandemi belum rampung. Salah satunya dengan mengeluarkan Perwali. Bahkan sudah diteken atau ditandatangani Walikota Batu Dewanti Rumpoko
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Enny Rachyuningsih membenarkan. Bahwa saat ini, Perwali tentang persiapan pembelajaran tatap muka sudah ada. Telah ditandatangi oleh Waliota Batu, Dewanti Rumpoko.
“Setelah dilakukan penandatanganan ini, rencana pembelajaran tatap muka akan dimulai. Secara bertahap dari jenjang yang paling tinggi. Yakni SMP,” beber Enny kepada DI’s Way Malang Post, kemarin.
Meski perwali itu sudah ditandatangani. Namun tak serta merta bisa langsung melakukan KBM tatap muka. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya ketentuan zona. Wajib zona kuning. Juga sejumlah persyaratan lainnya.
Lebih lanjut, untuk jenjang SMP, KBM akan dimulai dari tingkat yang tertinggi. Artinya, dimulai dari kelas 9 SMP. Kemudian dilanjutkan ke jenjang-jenjang di bawahnya.
“Nantinya, untuk setiap sekolah bisa mengusulkan pelaksanakan pembelajaran tatap muka. Terlebih dahulu harus menyerahkan proposal. Ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu,” terangnya.
Setelah proposal itu diterima, lanjut Enny, maka akan dilanjutkan oleh proses visitasi. Dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Dinas Pendidikan.
Tim ini akan melakukan pemeriksaan kesiapan sekolah. Dilengkapi dengan alat ukur ceklis berdasarkan protokol kesehatan.
Setelah itu, hasil visitasi ini langsung diserahkan ke Satgas Covid-19. Untuk mendapatkan izin menggelar sekolah tatap muka.
Nah, izin satgas ini sebagai dasar rekomendasi menggelar pembelajaran tatap muka yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Batu.
“Meski begitu, jika dari satgas masih ingin turun langsung, ya monggo. Akan tetapi jika percaya dengan visitasi dari Dinas Pendidikan, ya monggo juga,” ujar Enny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan. Setelah KBM berjalan selama dua minggu. Kelas 9 akan dievaluasi. Jika hasilnya baik, maka akan dilanjut kelas 8. Setelah kelas 8, akan dilanjut ke SD kelas 6 dan kelas 5.
“Sedangkan untuk kategori TK maupun PAUD. Masih belum diperbolehkan,” ungkap dia.
Soal peniadaan ujian nasional, Enny mengatakan, akan diganti dengan asesmen kompetisi minimal. Dimulai bulan September hingga Oktober mendatang. Akan diterapkan kepada seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
Maka penilaian akan dilakukan melalui raport. Sudah tidak melakukan penilaian dengan menggunakan standar ujian nasional. Untuk mendaftar ke perguruan tinggi, juga menggunakan standar nilai raport. (ano/jan)