Bondowoso – DPRD Bondowoso mendesak Pemkab agar segera mengoperasikan alat perekam e-KTP yang ditemukan terbengkalai. Sebab kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan (adminduk) sangat mendesak. Seperti, e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Mengingat, alatnya, jaringannya dan operatornya sudah ada semuanya. Bahkan sudah memakan APBD hingga miliaran rupiah. Desakan ini dilakukan setelah ada temuan mangkraknya fasilitas yang dibeli dengan APBD 2020 itu. Baru digunakan lagi, setelah tim Komisi I DPRD turun.
“Sudah operasional? Sudah. Sejak kapan? Sudah dua hari yang lalu, seminggu yang lalu, sejak komisi I turun,” tutur Ketua Komisi I, Tohari, Kamis (4/2/2021).
Ia menegaskan, pihaknya sudah mempertemukan Dispendukcapil dan Pemerintah Kecamatan. Agar tak saling tuding mencari kambing hitam. Sehingga alat tersebut bisa mempermudah layanan adminduk bagi masyarakat. “Kita tidak cari kambing hitam, kita cari solusi,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi I menemukan alat perekaman KK dan e-KTP di beberapa kecamatan, terbengkalai. Ditambah lagi, temuan anggaran 2020 ada alokasi untuk pemeliharaan tower hingga sekitar Rp 2 miliar. Pemeliharaan tower jaringan Dispenduk untuk mempermudah rekaman e-KTP secara online. Towernya bagus, tapi peralatannya tak bisa digunakan. (dmp)