Malang – RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), Kamis (4/2) dikaji Komisi VII DPR RI bersama akademisi UMM. Forum Group Discussion juga membahas lebih dalam.
Hadir langsung, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang, Rektor UMM serta jajaran Direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE serta PLN UID Jatim.
Tak ketinggalan tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM yang diketuai oleh Ir Sudarman MT. Sugeng Suparwoto menjelaskan. Pihaknya memilih dan hadir di UMM, karena kampus ini telah menerapkan EBT.
Yaitu, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Sudah dibangun dan dimiliki. “Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya lebih lanjut.
Era EBT tak bisa dielakkan. Energi fosil sudah mengalami masalah. Ketersedian maupun keharusan untuk mengurangi. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. “Maka, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT. Regulasi ini bisa menjadi pintu masuk menentukan sikap Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatannya sudah diratifikasi menjadi UU Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon 29 % di tahun 2030. “Banyak yang bisa dilakukan untuk meraih. Salah satunya dengan EBT. Clean dan renewable. Jadi, perlu keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tegasnya.
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan. Agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten agar bermanfaat bagi masyarakat. Ada pihak ulama dengan ilmunya, yang diwakili UMM. Kemudian umara, diwakili ketua dan anggota DPR RI. Selanjutnya, aghniya’ yang direpresentasikan oleh para direktur yang hadir. Terakhir, masyarakat yang akan membantu lahirnya inovasi pemberi manfaat.
Ia menegaskan, Malang punya potensi besar di sumber daya air. “Saya berharap. Agar kedatangan DPR ke Malang ini, bisa membawa berkah bagi masyarakat,” harapnya.
Rektor UMM, Dr Fauzan M.Pd juga berharap sama. Agar kunjungan ini bisa memberi manfaat dan feedback bagi bangsa dan negara. Ia menyampaikan hilirasi riset UMM. Tidak hanya membahas teori. Tapi juga mengimplementasikannya.
“Tidak hanya mencakup fungsi parsial. Tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. Maka agenda ini harus mampu menghasilkan rumusan yang bisa dirasakan seluruh anak bangsa.
Dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM. Ia menuturkan, secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu perhatian khusus. Terkait harga insentif, guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga, kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya. (roz/jan)