Malang – Empat calon Ketua Umum (Ketum) dan empat calon Wakil Ketua Umum (Waketum), serta 11 calon Anggota Executive Committee (Exco), kepengurusan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025, harus bersabar.
Komite Pemilihan (KP), kembali menunda penyelenggraan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang 2021, hingga tuntasnya pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jilid kedua. Paling tidak hingga 8 Februari 2021 mendatang.
‘’Pasca menunda penyelenggaraan KLB, 14 Januari 2021 lalu, kami langsung berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jawa Timur, kepolisian Kota Malang dan Satgas Covid-19 Kota Malang. Hasilnya, kami memang harus menunggu hingga selesainya PPKM pertama. Tetapi kemudian kembali menunggu, karena ada perpanjangan PPKM. Mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang,’’ ujar Ketua KP KLB Askab PSSI Kabupaten Malang, Mu’ali Azhar, SE, MM.
Sebelumnya perpanjangan PPKM jilid kedua kembali diberlakukan. Setelah terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 02 Tahun 2021. Tentang Perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Inmendagri tersebut, dikhususkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali dan sejumlah Wali kota/Bupati di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur. Dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.
‘’Kami mohon maaf kepada semua kandidat. Baik calon ketua umum, calon wakil ketua umum, maupun calon anggota Exco. Untuk masa kepengurusan Askab PSSI Kabupaten Malang 2021-2025.’’
‘’Rencana penyelenggaran KLB kembali harus menunggu masa berakhirnya PPKM jilid kedua. Sementara ini kami juga masih terus berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jatim. Tentu juga dengan pihak-pihak terkait di Malang Raya. Harapan kami, tentu saja kondisi pandemi Covid-19 di Malang, akan membaik dan normal kembali. Agar KLB bisa digelar,’’ imbuh Mu’ali Azhar.
KLB Askab PSSI Kabupaten Malang 2021, yang akan diikuti 34 voter itu, tanggal 14 Januari 2021 lalu urung digelar. Di Pendopo Kabupaten Malang. Pasca dibubarkan Satpol PP Kabupaten Malang, yang didampingi Polresta Malang dan Satgas Covid-19 Kota Malang. Acara itu dinilai tak berizin dan berlangsung di masa penerapan PPKM pertama, pada 11-25 Januari 2021.
‘’Kami juga selalu berkomunikasi dengan KP KLB Askab PSSI Kabupaten Malang. Agar lebih mengedepankan kepentingan bersama dan umum, terkait pandemi Covid-19. Jika masih berlangsung penerapkan PPKM Covid-19, ya di-cancel dulu. Inshaallah ada kesempatan nantinya, pada saat kondisinya pandemi telah membaik. Aktivitas kemasyarakatan diperbolehkan kembali. Termasuk menggelar KLB, begitu PPKM usai,’’ timpal Sekum Asprov PSSI Jatim, Amir Burhanuddin. (act/rdt)