Jakarta – Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menurut Ida, anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Menaker Senin (1/2) mengutip CNN Indonesia.
Meski begitu, program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini hingga kondisi perekonomian normal kembali. Namun Ida tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud. Program-program tersebut sangat penting, khususnya untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Menaker sebelumnya melaporkan, penyaluran BLT termin pertama dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun. Bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020. Realisasinya sebanyak 12,24 juta orang dengan anggaran Rp14,69 triliun. Bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 159.727 pekerja.(kps/cnn/anw)