Bondowoso – Komisi I DPRD Bondowoso menemukan peralatan pencetakan KK dan e-KTP di beberapa kecamatan, terbengkalai. Ini diketahui saat Ketua Komisi I, Tohari dan anggota kunker ke lima kecamatan.
Bahkan saat di Kantor Kecamatan Ijen, ruangannya seperti gudang. Terdapat sejumlah komputer dan dua kamera. Tampak kotor dan mangkrak. Padahal dibeli dengan uang APBD. Ironisnya, tahun 2020 ada alokasi anggaran pemeliharaan tower jaringan Dispenduk Rp 2 miliar. Untuk mempermudah rekaman e-KTP online.
Towernya bagus, tapi peralatan sebaliknya. Maka anggaran itu jadi percuma. “Dananya tak tanggung-tanggung. Sekitar Rp 2 milliar. Ini hanya untuk pemeliharaan tahun 2020,” bebernya.
Politisi PKB ini menjelaskan, Dispendukcapil tahun 2019 pengadaan peralatan cetak KK. Didistribusikan ke semua kecamatan. Ada 14 kecamatan yang punya alat rekam KTP. “Alokasi ini, harapannya agar masyarakat yang mencetak KK, memecah KK tak perlu ke Dispenduk,” urainya.
Baru Kecamatan Wringin yang jalan. Kecamatan lain tidak, karena enunggu petunjuk Dispendukcapil. “Barangnya ini ‘kan sudah satu tahun. Isinya juga sudah macam-macam, bukan data Dispenduk lagi. Berarti ini ‘kan sudah tidak jalan program ini,” jelasnya.
Menurutnya, Dispendukcapil mengklaim program jalan. Karena alatnya sudah diserahkan ke Kecamatan. Artinya, ada saling tuding. “Sekarang saling menyalahkan. Makanya, ini ada kesalahan di eksekutif. Tidak bisa mengkoordinasikan antar OPD yang berkaitan,” tuturnya. (pgs/zai/jan)