Sudah menjadi kewajiban pengembang, baik perumahan maupun apartemen, untuk menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke pemerintah daerah, jika proyek pembangunannya sudah rampung. Namun, hingga kini ratusan pengembang di Kota Malang tak kunjung menyerahkannya.
Penyerahan PSU seperti akses jalan, fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), lahan makam, dan lainnya itu sangat penting, guna melindungi konsumen dari ulah pengembang ‘nakal’. Sudah banyak contoh, pengembang abai, acuh tak acuh, hingga membiarkan terhadap kerusakan PSU seperti jalan, plengsengan, dan fasum/fasos lainnya.
Ketika masyarakat penghuni perumahan itu menuntut perbaikan, pemkot/pemkab tak bisa berbuat apa-apa. Karena PSU belum diserahkan pengembang ke pemkot/pemkab.
Karena itu, ketika Begawan Apartemen menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Malang, Jumat (29/1), banyak pejabat yang mengapresiasi. “Berarti pengembangnya pintar. Kan bagus, menjadi pioner,” kata Dwi Rahayu, Kepala Bappeda Kota Malang, saat didampingi Asisten II, Diah Kusumawardani.
Apresiasi serupa disampaikan Walikota Malang, Drs H Suatiji. Apalagi, penyerahan PSU Begawan Apartemen itu termasuk sangat cepat. Begitu bangunan yang megah di Jalan Raya Tlogomas itu rampung, pengembang langsung menyerahkan PSU-nya ke pemkot.
“Ini salah satu pengembang yang setelah selesai membangun langsung menyerahkan PSU-nya. Dan ini baru pertama atau baru dengar, ada apartemen menyerahkan PSU ke pemkot. Ini bisa menjadi contoh pengembang lainnya,” kata Sutiaji.
Selain menyerahkan PSU, papar Sutiaji, pihak Begawan juga akan menghibahkan lahannya untuk proses pembangunan jembatan yang nantinya akan menghubungkan wilayah Tlogomas ke wilayah Tunggul Wulung. Jembatan ini juga akan mengurangi kemacetan arus lalu lintas (lalin) yang sering melanda Kota Malang, khususnya di Malang Barat, Dinoyo dan Tlogomas.
Catatan DI’s Way Malang Post, kemacetan arus lalu lintas di kawasan Dinoyo dan Tlogomas merupakan masalah lama yang belum juga teratasi. Penyebabnya, selain volume kendaraan yang terus meningkat, juga banyaknya pemotongan arus lalin sebidang. Yaitu, banyak gang di sepanjang Dinoyo hingga Tlogomas, sehingga sering terjadi pemotongan sebidang.
Karena itu, saat Walikota Malang dijabat Peni Suparto dulu, pernah ada wacana untuk membedah wilayah barat dengan pembangunan jembatan Tlogomas-Tunggulwulung dan pembangunan jalur lintas barat (jalibar). Arus lalin yang dari Surabaya tidak perlu lewat Blimbing, tetapi dari Karanglo (Singosari) langsung lewat Tasikmadu menuju Tunggul Wulung, lanjut Tlogomas.
“Nantinya, pihak Begawan akan menghibahkan lahan untuk titik jembatan Tlogomas tembus Tunggul Wulung ke Pemkot Malang. Asetnya yang dihibahkan, termasuk PSU, luasnya sekitar 3.632 meter persegi. Untuk nominalnya masih belum tau, masih diitung,” ungkap Sutiaji.
Terpisah Construction Manager Begawan Apartemen, Ika Rahmawati, mengatakan, penyerahan PSU ini sudah menjadi kewajibannya. Pihaknya juga ingin berkontribusi untuk kemajuan Kota Malang.
“Semakin cepat pengembang menyerahkan PSU, maka kewajiban kepada kota tuntas. Artinya pengembang telah berkontribusi dan membina hubungan baik dengan kota tempat usahanya berkembang,” kata Ika Rahmawati.(jof/ekn)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Sabtu (30/1)