Bondowoso – Ikatan Keluarga Mahasiswa Pergerakan Bondowoso (IKMPB) IAIN Jember menilai, kebijakan Diskoperindag Bondowoso merugikan pedagang sore. Akibatnya, beberapa hari ini tak berjualan.
Wildan Geza Yudhistira, Presiden IKMPB IAIN Jember menyampaikan telah melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Bondowoso, Kamis (28/1). “Mahasiswa menilai Diskoperindag tidak bersikap adil kepada pedagang,” katanya.
Ia menyatakan Diskoperindag juga tebang pilih soal penataan. Tidak semua pedagang ditertibkan. Rekrutmen Polsus Pasar Induk Bondowoso juga tidak jelas. “Kami mempertanyakan pola rekrutmen Polsus pasar. Tindakannya terkesan seperti preman,” ujarnya.
Disayangkan, tindakan oknum Polsus merampas lapak pedagang. Padahal seharusnya, Polsus itu menjaga keamanan pasar. “Mereka pernah melakukan perampasan telepon android milik pembeli. Saat mendokumentasikan penertiban pedagang buah,” ujarnya.
Audiensi ini belum menemukan solusi. Maka pihaknya akan melakukan audiensi kembali. “Setelah audiensi kedua, jika belum ada solusi, kami akan melakukan aksi ke Diskoperindag dan Bupati Bondowoso,” tutupnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur mengatakan, aspirasi itu akan disampaikan ke dinas terkait. Terlebih, ada rekomendasi hasil kajian agar ditindaklanjuti. “Kami akan menyampaikan isi audiensi ke pimpinan. Juga ke Bupati Bondowoso,” ujarnya.
Namun dirinya tak menjamin keinginan pedagang sore itu dikabulkan. Karena DPRD bukanlah penegak hukum. “Kami sarankan. Kalau ada solusi, silahkan jualan di atas. Tapi mereka tidak mau. Tapi kami tetap memberikan arahan kepada pedagang,” pungkas politisi PKB ini.
Perlu diketahui, Komisi II telah melakukan Sidak ke Pasar Induk Bondowoso. Mereka disambut isak tangis pedagang pasar sore. Memohon agar pasar sore di lantai I tetap ada. Kebijakan Diskoperindag soal penataan pasar ber-SNI ini, dinilai tergesa-gesa. (och/zai/jan)