Malang – Kepala Desa Babadan Ngajum Kabupaten Malang, Purwito. Menepis dugaan penyelewengan pemanfaatan dana desa (DD). Seperti papan informasi atau reklame, dana BUMDes dan pengadaan masker penanganan covid.
Ia menegaskan, tak ada penyelewengan. Berdasarkan catatan Pemdes Babadan, sudah direalisasikan. Sisa anggarannya masuk ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) APBDes Babadan.
“Terkait suntikan dana BUMDes, sudah kita anggarkan tahun 2020. Sebesar Rp 50 juta. Karena belum ada kegiatan, maka anggaran tidak dicairkan. Masih kita SILPA kan. Hingga saat ini, anggarannya masih di rekening Kas Desa Babadan di Bank Jatim,” ujar Purwito, Kamis (28/1) siang.
Untuk masker, Pemdes Babadan telah membagikan. Tiap warga dapat dua masker. “Tidak benar, kalau ada yang bilang belum dapat. Untuk penanganan covid, kami sudah menyalurkan BLT kepada 181 KPM. Ada 181 KK yang menerima,” imbuhnya.
Pengadaan papan informasi desa atau reklame, direncanakan butuh Rp 26 juta. Hanya terealisasi Rp 16.337.500. Sisa Rp 10.312.500, sudah masuk SILPA. “Karena rencana di Sub Bidang Papan Informasi Desa, ada beberapa yang tidak dicairkan. Seperti papan proyek pembangunan dan prasasti. Mengingat 2020 tidak dilaksanakan pembangunan infrastruktur atau fisik,” terangnya.
Ia sangat menyayangkan, kabar tidak sedap tersebut. Terkesan menyudutkan Pemdes Babadan. Padahal selama ini, Pemdes selalu membuka pintu lebar untuk menerima masukan dan kritik dari warga.
“Saya mau menerima masukan. Kalau bilang kami (Pemdes Babadan) sudah diajak komunikasi atau bahkan menyebut saya egois, saya rasa itu tidak benar. Kami standby hingga pukul 15.00. Kalau tidak ada saya, pasti ada staf saya. Silahkan warga mengkritik. Tapi yang membangun. Untuk jembatan di Dusun Kapurono, sudah diperiksa Inspektorat. Keterangannya tidak ada masalah,” tegasnya. (riz/jan)