Malang – Lapas Kelas I Malang mengamankan tahu goreng mencurigakan. Identifikasi masih dilakukan. Apakah paketan tembakau itu jenis tembakau gorila, tembakau biasa atau ganja kering.
Humas Lapas menjelaskan. Rabu (27/1) siang, berawal dari pemeriksaan barang kiriman untuk warga binaan. Paketan dikirim melalui Drive Thru L’SIMA. Tim pelayanan publik seperti biasa melayani penitipan barang keluarga WBP. Saat petugas memeriksa paket kiriman memakai X-Ray, ada yang mencurigakan.
Paket dikirimkan tiga orang atau akun berbeda. Isinya nyaris sama. Koordinasi dengan Polresta Malang Kota segera dilakukan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, I Wayan Nurasta Wibawa menyebutkan, isi plastik itu berupa tembakau.
“Kami menemukan 50 paket kecil dalam kiriman makanan. Dikirim tiga orang berbeda. Ditujukan ke tiga warga binaan. Kami belum tahu. Apakah sebenarnya benda ini. Apakah tembakau gorila atau tembakau biasa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan masih berlanjut dan ditangani penyidik Polresta Malang Kota. “Jika barang tersebut termasuk barang terlarang atau narkoba, kami siap bersinergi dengan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut I Wayan kepada wartawan. (san/riz/jan)