Malang – Mewujudkan agen perubahan terhadap anak. Harus memberikan ruang untuk mengekspresikan hak dan mengungkapkan pendapat mereka. Termasuk dalam hal membuat perencanaan pembangunan kota.
Ini dibahas serius dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak RKPD 2022. Digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, bertempat di NCC Balai Kota Malang, Senin (24/1).
Karena masih pandemi covid-19 dan melaksanakan PPKM, Musrenbang Anak ini dilakukan secara virtual. Walikota Malang Sutiaji mengatakan: Melalui musrenbang ini, segala usulan dapat diserap 100 persen. Untuk membangun anak-anak di Kota Malang.
“Kita lagi menyusun dokumen menjadi RKPD. Salah satunya dengan menghadirkan komponen. Salah satunya kelompok anak. Ini tentu kita bahas apa-apa yang jadi komitmen kita. Berkaitan dengan pembangunan anak,” ungkapnya.
Tahun sebelumnya, sudah tercapai setidaknya 63 persen dari usulan anak-anak dalam Musrenbang. Kini tersisa 37 persen yang akan masuk pada RKPD 2022.
Hal lainnya berkaitan pula dengan segala kebutuhan anak, dalam proses pembangunan di Kota Malang. Maka setiap usulan yang masuk, baik inovasi belajar hingga perlindungan anak akan dioptimalkan tahun depan.
“Dari Musrenbang itu, sudah terakomodir 63 persen. Kurang 37 persen. Nah harapannya bisa masuk tahun 2022. Atau ada hal-hal baru yang perlu disampaikan, berkaitan dengan perlindungan anak,” pungkasnya.
Penyusunan RKPD ini, juga sebagai komitmen mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA). Mengingat hal ini masih terus dikuatkan untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas anak.
Pemkot Malang pun berkomitmen menuntaskan Perda Perlindungan Anak (Masuk Propemperda 2021). Agar anak memiliki ruang yang aman dan nyaman dalam berkreativitas.
“Sekarang bagaimana itu berjalan, Kota Layak Anak kita perkuat dan ditingkatkan. Kita juga sudah ada usulan perda yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kemudian infrastruktur jaringan. Sehingga anak tidak susah saat mengakses kegiatan belajar melalui daring,” tandasnya.
Kepala Bappeda Dwi Rahayu menjelaskan: Musrenbang Anak ini, sebagai bentuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan berperspektif gender.
Juga responsif terhadap kebutuhan semua warga Kota Malang. Termasuk, melibatkan anak melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan.
“Bentuk mendorong partisipasi anak dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022. Mendapatkan masukan, saran dan usulan dari segenap stakeholder penyelenggara pembangunan dalam kegiatan forum anak di Kota Malang,” ungkapnya. (jof/jan)