Jakarta – Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui Kabareskrim Polri ini, menggantikan Jenderal Idham Aziz yang segera memasuki masa pensiun.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III Herman Hery saat membacakan keputusan rapat.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.
“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Herman.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Listyo memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Ia ingin mewujudkan Polri Presisi jika terpilih memimpin institusi kepolisian.
“Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” jelas Listyo.
Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari pertamanya sebagai Kapolri, berjanji akan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.
“100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu,” kata Listyo.
“Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang,” imbuhnya. (kps/dtk/anw)