Malang – Impor gula dilakukan pemerintah pusat belum lama ini. Ternyata berdampak pada produksi pabrik gula lokal. Di Kabupaten Malang, saat ini ada dua pabrik gula yang aktif beroperasi.
Pabrik Gula (PG) Kebonagung di Kecamatan Pakisaji dan PG Krebet di Kecamatan Bululawang. Saat ini, ada sekitar 62 ribu ton gula yang kabarnya tidak laku. Menumpuk di kedua PG tersebut.
“Masih belum ada tangan kedua yang dapat menampung hasil tani tebu tersebut. Makanya masih tertumpuk gulanya di dua pabrik ini,” ujar Kepala Dinkop-UMKM Kab Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki.
Jumlahnya, November 2020 kemarin, PG Kebonagung menghasilkan 24 ribu ton. PG Krebet 38 ribu ton. Kebijakan impor gula pemerintah pusat, membuat investor mengurungkan niatnya beli hasil tebu.
Sementara itu, selama masa giling, sudah ada komunikasi antara Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat (PKPTR), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR RI. Hasilnya, kesepakatan bahwa sebanyak 800 ribu ton gula akan dibeli investor seharga Rp 11.200 per kilogram.
“Seiring berjalannya waktu, investor tidak berkomitmen. Mereka tidak melakukan pembayaran keuangan atau stor terhadap hasil panen tebu tersebut,” jelas Pantja. Ini membuat PG tidak bisa mengeluarkan hasil produksinya.
“Sampai ada kabar penandatanganan gula impor untuk indonesia sebanyak 1.946 juta ton. Akhirnya gula lokal ini tidak dapat kami jual. Investor juga tak mau membeli,” pungkasnya. (riz/jan)